Petugas Gabungan Lakukan Pembongkaran Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Gajahmada Purwodadi

- 19 Desember 2023, 18:39 WIB
Kayu yang menutupi saluran irigasi di sebelah utara kios tambal ban langsung dibongkar dengan menggunakan alat berat.
Kayu yang menutupi saluran irigasi di sebelah utara kios tambal ban langsung dibongkar dengan menggunakan alat berat. /Media Purwodadi/Hana Ratri./



Media Purwodadi – Petugas gabungan dari Satpol PP Jawa Tengah bersama BPJ Wilayah Purwodadi Dinas PU Bina Marga Jawa Tengah melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Gajahmada, Kota Purwodadi, Selasa 19 Desember 2023.

Sasaran pertama adalah lapak jajan pasar di sisi utara Jalan Gajahmada, Kota Purwodadi. Biasanya tempat tersebut ramai pembeli, namun petugas gabungan yang datang pada pagi itu meminta pedagang untuk segera membereskan lapaknya tersebut.

Mengarah ke utara, petugas gabungan melakukan pembongkaran penutup saluran yang dibangun pemilik bangunan liar di seberang Polres Grobogan. Kemudian, petugas melakukan penertiban dengan sasaran kios tambal ban yang berada di pingu masuk Pasar Agro.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi NET TV Rabu 20 Desember 2023, Jangan Lewatkan Drakor Shooting Stars, Main Hakim Sendiri

Sempat terjadi perdebatan antara pemilik kios dengan petugas yang akan melakukan pembongkaran lapak yang berada di sebelah pintu masuk Pasar Agro Purwodadi ini. Menurut petugas, sebelumnya pernah dilakukan pemberitahuan, namun tukang tambal ban ini mengatakan siap membongkar sendiri.

Hingga Selasa 19 Desember 2023, petugas masih melihat lapak ini berdiri dan belum ada tanda pembongkaran. Sementara, pedagang makanan yang kiosnya berada di sisi timur tambal ban ini sudah membongkar sendiri lapak dagangannya.

“Saya sudah berjualan di sini delapan tahun, mau bagaimana lagi karena ini adalah kebijakan pemerintah, maka saya memilih untuk memundurkan kios. Saya bongkar sendiri warungnya,” ujar Pipit, pemilik kios makanan.

Tiga Kali Peringatan

Baca Juga: Fakta Minum Susu Sapi Ternyata Meningkatkan Risiko Kerapuhan Tulang dan Juga Kematian, Ini Penjelasannya

Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kelurahan Kuripan Purwodadi, Faiq Najib Hasan mengatakan, kegiatan penertiban bangunan liar berupa kios dan warung dilakukan di ruas jalan dan sepadan Jalan Gajahmada Purwodadi.

Beberapa bangunan liar yang belum dibongkar pemiliknya ini sebelumnya sudah dilakukan pemberitahuan pada pertengahan November 2023 dilanjutkan dengan surat teguran pertama, ekdua dan ketiga serta pemberitahuan penertiban.

“Sebenarnya dengan adanya pemberitahuan dan teguran, pemilik bangunan liar sudah harus bisa membongkar sendiri. Akan tetapi, faktanya masih berdiri, maka kita lakukan penertiban hari ini,” ujar Faiq, sapaan akrabnya.

Pihaknya berharap ke depan tidak ada bangunan liar di ruas dan sepadan Jalan Gajahmada Purwodadi. Terlebih pada tahun mendatang diinformasikan ada pelebaran jalan di jalur tersebut.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x