Satpol PP Jawa Tengah Tertibkan 10 Bangunan Liar yang Berdiri di Jalan Purwodadi-Semarang

- 16 November 2023, 20:18 WIB
Bangunan yang berdiri di Jalan Purwodadi-Semarang, tepatnya di Desa Bringin, Kecamatan Godong, dibongkar paksa oleh Satpol PP Grobogan.
Bangunan yang berdiri di Jalan Purwodadi-Semarang, tepatnya di Desa Bringin, Kecamatan Godong, dibongkar paksa oleh Satpol PP Grobogan. /Dok Polres Grobogan./

Media Purwodadi – Sebanyak 10 bangunan liar yang berdiri di atas Jalan Purwodadi-Semarang, tepatnya di Desa Bringin, Kecamatan Godong dibongkar paksa oleh Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 16 November 2023.

 

 

Pembongkaran tersebut mendapatkan pengamanan ketat dari Koramil Godong dan Polsek Godong.

Menurut perwakilan Satpol PP Jawa Tengah, Toni Suhartono, kegiatan pembongkaran bangunan liar tersebut merupakan akhir dari rangkaian penertiban bangunan liar di wilayah Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kabupaten Grobogan Jumat 17 November 2023, Hujan di Malam Hari

“Dalam pelaksanaan pembongkaran, kami dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, tetap mengedepankan persuasif, namun tegas. Serta sesuai dengan aturan SOP yang ada,” ujar Toni Suhartono.

Diberikan Tenggang Waktu

Sebanyak 10 bangunan liar yang dibongkar paksa oleh Satpol PP Jawa Tengah ini antara lain laundry milik Agung Wibowo, warung milik Sukarji, Ngatini dan toko bangunan milik Edi Cahyono. Selain itu, rumah pribadi milik Agus Susilo, juga turut dibongkar.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x