Baca Juga: Tangis Keluarga di Kedungjati Grobogan Pecah Sambut Kedatangan Jenazah Korban KKB di Papua
Rawan Pungli
Sedangkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, pungli terjadi karena pengawasan tidak efektif, komitmen rendah, saling menguntungkan, SOP tidak di terapkan, serta mentalitas aparatur dan masyarakat yang rendah.
Wilayah rawan pungli salah satunya di sekolah. Untuk itu, lanjut Kapolres Grobogan, sekolah sebaiknya dalam penggalangan dana memiliki dasar hukum dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Ditambahkan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Anang memberantas perilaku korupsi di semua bidang tidak terkecuali di lingkungan pendidikan menjadi komitmen bersama.
Bupati juga berpesan kepada teman-teman di dunia pendidikan, bahwa penggalangan dana pendidikan harus sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.