Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial TP bersama barang bukti berupa Honda BeAT Street K 5071 PF milik korban.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, pelaku mengakui perbuatannya. Dirinya menjelaskan, pencurian tersebut dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Rencananya mau saya jual dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," aku pelaku.
Imbauan
Maraknya pencurian sepeda motor membuat Kapolres Grobogan mengeluarkan imbauan untuk masyarakat. Pihaknya meminta agar masyarakat waspada.
"Jangan sekali-kali tinggalkan kendaraan Anda dalam keadaan kunci kontak terpasang di kendaraan Anda. Hal ini akan memancing seseorang untuk melakukan pencurian," jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Selain itu pihaknya meminta kepada masyarakat, meskipun kondisi perekonomian sulit diharapkan jangan terbesit untuk melakukan tindakan tidak terpuji.
"Masih ada jalan untuk melakukan pekerjaan baik. Jangan pernah terbesit melakukan perbuatan yang membuat rugi diri sendiri dan orang lain," pesan Kapolres.