Media Purwodadi - Sebuah video viral di media sosial yang menayangkan seorang pria mengambil sepeda motor di sebuah minimarket di Kecamatan Grobogan.
Kejadian tersebut rupanya terjadi pada Jumat, 3 November 2023 di minimarket Alfamart Jalan P. Puger, Kecamatan Grobogan.
Aparat Polsek Grobogan yang mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Pria Asal Gabus Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Purwodadi, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban
Berdasarkan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap seorang pria berinisial TP, 39 tahun, warga Bae, Kudus.
Dalam konferensi pers, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban berbelanja di minimarket tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tersangka ini melihat ada sepeda motor yang kunci kontaknya masih terpasang di sepeda motor dan langsung mengambil sepeda motor Honda BeAT Street milik korban," jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Korban yang selesai berbelanja baru menyadari kendaraannya sudah raib langsung bergegas menuju ke Polsek Grobogan untuk melapor kejadian yang dialaminya.
"Setelah mendapatkan informasi dari pelapor, anggota Reskrim Polsek Grobogan bersama Tim Resmob Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan," papar AKBP Dedy Anung Kurniawan.