“Keributan antara AS dan ES kemudian dilerai DW dan warga yang ada di sekitar kejadian," ujar PLH Kapolsek Tanggungharjo Iptu Ali Sofan.
Baca Juga: Tiga Motor Bertabrakan di Desa Toko Penawangan, Seorang Pelajar Meninggal Dunia
Restorative Justice
Setelah dipukul calon mertuanya AS kemudian membeli obat ke apotik untuk meredakan sakit bekas pukulan. Tidak hanya itu, AS kemudian melaporkan aksi pemukulan yang dilakukan calon mertuanya ke Polsek Tanggungharjo.
Polsek Tanggungharjo setelah menerima laporan dari AS kemudian meminta keterangan saksi, pelapor dan terlapor. Akhirnya para pihak dipertemukan di Mapolsek Tawangharjo atas laporan kasus pemukulan tersebut.
“Kedua belah pihak tidak menghendaki perkara tersebut di lanjutkan ke proses hukum, melainkan di selesaikan dengan cara restorative justice. Karena antara pelapor dan terlapor ada ikatan calon mantu dan calon mertua,” imbuh PLH Kapolsek Tanggungharjo. ***