Dipukul Calon Mertua, Pemuda di Grobogan Lapor ke Polsek Tanggungharjo Tapi...

- 10 Oktober 2023, 20:22 WIB
Proses restorative justice di Polsek Tanggungharjo atas kasus pemukulan yang dilakukan calon mertua ke calon menantunya.
Proses restorative justice di Polsek Tanggungharjo atas kasus pemukulan yang dilakukan calon mertua ke calon menantunya. /Media Purwodadi/dok Polres Grobogan

Media Purwodadi – Gegara dipukul AS (39) warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, ES (19) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, melaporkan calon mertuanya itu ke Polsek Tanggungharjo.

Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui PLH Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan Iptu Ali Sofan, ES nekat melaporkan AS karena dipicu kejadian penganiayaan yang dilakukan ayah DW pacarnya, pada Kamis 5 Oktober 2023.

 

 

Sebelum kejadian pemukulan terhadap ES, sambung Iptu Ali Sofan, AS meminta anaknya DW untuk mentransfer uang ke rekening miliknya. Namun permintaan transfer tersebut dengan nada tinggi dan sambil marah.

Baca Juga: Ketua LPAI, Seto Mulyadi: Karena Ada Pembiaran, Kasus Perundungan atau Bullying Pada Anak Kian Mengkhawatirkan

“DW meminta ayahnya bersabar. Namun itu justru membuat AS emosi dan mendatangi anak perempuannya. AS langsung memegang krah baju DW kemudian mendorong DW hingga terjatuh,” kata Iptu Ali Sofan, Selasa 10 Oktober 2023.

DW yang kaget dengan perlakuan ayahnya tersebut kemudian langsung berlari ke kamar. Saat di kamar, lanjutnya, DW menelpon pacarnya ES dan menceritakan apa yang dialaminya dan meminta pacarnya itu datang ke rumah.

Setelah menerima telepon dari pacarnya, ES kemudian langsung menuju rumah DW di Sugihmanik. Namun, sampai di rumah pacarnya, ES justru mendapat pukulan dati AS dan mengenai pipi dan bahunya.

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x