Dipukul Calon Mertua, Pemuda di Grobogan Lapor ke Polsek Tanggungharjo Tapi...

- 10 Oktober 2023, 20:22 WIB
Proses restorative justice di Polsek Tanggungharjo atas kasus pemukulan yang dilakukan calon mertua ke calon menantunya.
Proses restorative justice di Polsek Tanggungharjo atas kasus pemukulan yang dilakukan calon mertua ke calon menantunya. /Media Purwodadi/dok Polres Grobogan

Media Purwodadi – Gegara dipukul AS (39) warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, ES (19) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, melaporkan calon mertuanya itu ke Polsek Tanggungharjo.

Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui PLH Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan Iptu Ali Sofan, ES nekat melaporkan AS karena dipicu kejadian penganiayaan yang dilakukan ayah DW pacarnya, pada Kamis 5 Oktober 2023.

 

 

Sebelum kejadian pemukulan terhadap ES, sambung Iptu Ali Sofan, AS meminta anaknya DW untuk mentransfer uang ke rekening miliknya. Namun permintaan transfer tersebut dengan nada tinggi dan sambil marah.

Baca Juga: Ketua LPAI, Seto Mulyadi: Karena Ada Pembiaran, Kasus Perundungan atau Bullying Pada Anak Kian Mengkhawatirkan

“DW meminta ayahnya bersabar. Namun itu justru membuat AS emosi dan mendatangi anak perempuannya. AS langsung memegang krah baju DW kemudian mendorong DW hingga terjatuh,” kata Iptu Ali Sofan, Selasa 10 Oktober 2023.

DW yang kaget dengan perlakuan ayahnya tersebut kemudian langsung berlari ke kamar. Saat di kamar, lanjutnya, DW menelpon pacarnya ES dan menceritakan apa yang dialaminya dan meminta pacarnya itu datang ke rumah.

Setelah menerima telepon dari pacarnya, ES kemudian langsung menuju rumah DW di Sugihmanik. Namun, sampai di rumah pacarnya, ES justru mendapat pukulan dati AS dan mengenai pipi dan bahunya.

 

 

“Keributan antara AS dan ES kemudian dilerai DW dan warga yang ada di sekitar kejadian," ujar PLH Kapolsek Tanggungharjo Iptu Ali Sofan.

Baca Juga: Tiga Motor Bertabrakan di Desa Toko Penawangan, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Restorative Justice

Setelah dipukul calon mertuanya AS kemudian membeli obat ke apotik untuk meredakan sakit bekas pukulan. Tidak hanya itu, AS kemudian melaporkan aksi pemukulan yang dilakukan calon mertuanya ke Polsek Tanggungharjo.

Polsek Tanggungharjo setelah menerima laporan dari AS kemudian meminta keterangan saksi, pelapor dan terlapor. Akhirnya para pihak dipertemukan di Mapolsek Tawangharjo atas laporan kasus pemukulan tersebut.

 

 

“Kedua belah pihak tidak menghendaki perkara tersebut di lanjutkan ke proses hukum, melainkan di selesaikan dengan cara restorative justice. Karena antara pelapor dan terlapor ada ikatan calon mantu dan calon mertua,” imbuh PLH Kapolsek Tanggungharjo. ***

 

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah