Tidak Perlu Datang ke Purwodadi, Masyarakat Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Budiman

- 3 Oktober 2023, 15:41 WIB
Pelayanan Samsat Budiman di Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.
Pelayanan Samsat Budiman di Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan. /Dok Sat Lantas Polres Grobogan./


Media Purwodadi – Masyarakat Grobogan yang tinggal di luar Kota Purwodadi, saat ini dimudahkan dengan adanya layanan Samsat Budiman atau BUMDes Digital Mandiri. Dengan layanan Samsat Budiman, masyarakat bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di Badan Usaha Masyarakat Pedesaan (BUMDes).

 

 



Badan Usaha Masyarakat Pedesaan (BUMDes) di berbagai pedesaan di 19 Kecamatan, yang sudah bekerja sama dengan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Grobogan, kini bisa menerima pembayaran perpanjangan STNK tahunan.

Hal itu seperti yang disosialisasikan Sat Lantas Polres Grobogan dalam monitoring dan evaluasi Samsat Budiman di Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan, Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Catat Ada 28 Kejadian Karhutla Sepanjang April-Oktober 2023, BPBD Grobogan Berikan Imbauan Ini Pada Masyarakat

Menurut Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo melalui Kanit Regident Ipda Sandi menjelaskan, Samsat Budiman memberikan pelayanan yang sama seperti Samsat Keliling atau Samsat Kabupaten Grobogan.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Grobogan, Ipda Sandi saat monitoring dan evaluasi Samsat Budiman di Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Grobogan, Ipda Sandi saat monitoring dan evaluasi Samsat Budiman di Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan. /Dok Sat Lantas Polres Grobogan./

“Inovasi terbaru dari Samsat Grobogan adalah adanya program Samsat Budiman. Program ini menggandeng Badan Usaha Milik Masyarakat Pedesaan (BUMDes) yang ada di seluruh desa di 19 Kecamatan di Grobogan,” ujar Ipda Sandi.

“Dengan adanya Samsat Budiman ini, masyarakat di luar Kota Purwodadi tidak perlu jauh-jauh pergi ke Purwodadi untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Cukup datang ke Samsat Budiman pada BUMDes di desa Anda, yang tentunya sudah bekerja sama dengan UPPD Grobogan,” ujar Ipda Sandi.

Pelayanan Online

Baca Juga: Membangun Budaya Literasi, Polres Grobogan Serahkan Bantuan Seribu Buku Bacaan ke TK dan MI

Ipda Sandi menjelaskan, pelayanan Samsat Budiman dilakukan secara online. Pemilik kendaraan datang ke BUMDes menyerahkan KTP pemilik kendaraan dan STNK yang akan diperpanjang. Setelah itu petugas akan memberitahukan berapa besaran pajak yang harus dibayarkan.

“Setelah dibayar, pemilik kendaraan bermotor akan mendapatkan bukti pembayaran pajak telah membayar pajak tahunan berupa barcode pengesahan. Hanya saja kalau untuk pajak 5 tahunan bisa langsung ke Samsat Grobogan karena harus cek fisik kendaraan,” ujar Ipda Sandi.

 

 



Dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir jika membayar pajak kendaraan tahunan di Samsat Budiman, karena proses pendaftaran dan pengesahan tetap dilaksanakan petugas kepolisian melalui online.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah