Sempat Dipenjara Gegara Handphone, Begini Nasib Pemulung di Grobogan

- 4 Agustus 2023, 16:56 WIB
Tersangka Suryanto bertemu dengan pemilik handphone Pringgowati setelah kasusnya berakhir restorative justice.
Tersangka Suryanto bertemu dengan pemilik handphone Pringgowati setelah kasusnya berakhir restorative justice. /Media Purwodadi/dok Kejaksaan Negeri Grobogan

Media Purwodadi - Seorang pemulung dipenjara di Lapas Kelas II B Purwodadi karena menguasai handphone milik Pringgowati yang terjatuh di Jalan Raya Candisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Pemulung bernama Puryanto yang sempat mendekam di Lapas Purwodadi sejak 6 Juni 2023 akhirnya bebas setelah pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Grobogan mengupayakan perdamaian antara pemilik handphone (HP) dengan tersangka.

"Kasusnya berakhir dengan restorative justice setelah pemilik memaafkan tersangka dan menerima kembali handphone merk Oppo Reno 6 miliknya pada Kamis 3 Agustus 2023," jelas Kajari Grobogan Iqbal dalam rilis yang diterima Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Porprov Jateng 2023, Tim Sepatu Roda Sumbangkan Dua Emas untuk Kontingen Grobogan

Kajari Grobogan yang didampingi Kasi Pidum Widhiarso Dwi Nugroho menjelaskan kronologi kejadian kenapa Suparmo dipenjara di Lapas Purwodadi sebelum akhirnya kasus yang menjeratnya berakhir dengan restorative justice.

Saat pulang dari mencari rosok, Puryantopada Rabu 19 April 2023 menemukan handphone merk Oppo Reno 6 tergeletak di pinggir Jalan Raya Candisari, Kecamatan Purwodadi. HP tersebut ternyata milik Pringgowati yang terjatuh.

Menurut Kajari Grobogan Iqbal, bukannya mencari tahu pemiliknya dan mengembalikan handphone tersebut, Puryanto justru membawa pulang. Bahkan ketika handphone berdering tersangka malah mematikannya.

“Kemudian Kamis 20 April 2023, tersangka (Puryanto) pergi ke konter HP untuk meresetnya,” ujar Kajari Iqbal.

Baca Juga: Cabuli Kekasih yang Masih di Bawah Umur, Pria Asal Grobogan Ini Diamankan Polisi. Ini Penjelasannya!

Kuasai Handphone

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x