Media Purwodadi - Seorang pria berinisial AS, 24 tahun, melakukan pencurian konyol.
Bagaimana tidak, aksi pencurian konyol dan nekat yang dilakukan AS ini dilakukan dengan cara yang tidak wajar.
Hal itu dijelaskan Kapolsek Grobogan, AKP Candra Bayu Septi. Menurut Kapolsek, AS melakukan pencurian berantai hanya dalam waktu beherapa jam.
Baca Juga: Maraknya Jualan Lewat Streaming, Ini Alasan Ruben Onsu Gabung Shopee Live
Hingga akhirnya, tindakan pelaku ini kemudian berakhir di kantor polisi.
AKP Candra menjelaskan, aksi pencurian ini diawali saat AS mencuri sepeda angin.
Kemudian, ia menukar sepeda angin curiannya dengan mencuri sepeda motor.
Tidak berhenti sampai di situ, ternyata sepeda motor curiannya ditinggalkan di rumah salah satu sasaran yang hendak dicuri lagi.
Di sinilah, aksi AS, warga Brati ini langsung terungkap kepolisian.