Rekomendasi KASN Turun Terkait Pelanggaran Kode Etik, Seorang ASN di Grobogan Ini Terancam Sanksi Moral

- 23 Juni 2023, 13:14 WIB
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat berdialog dengan jajarannya.
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti saat berdialog dengan jajarannya. /Hana Ratri

Media Purwodadi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan menyampaikan terkait rekomendasi KASN yang sudah turun atas tindak lanjut dari video dukungan terhadap Wakil Bupati Bambang Pujiyanto.

Seorang ASN di Grobogan yang bertugas di sebuah instansi kesehatan yang ada di wilayah ini terancam sanksi.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, saat ditemui wartawan, Jumat, 23 Juni 2023.

Baca Juga: Tingkatkan Keselamatan Berlalulintas, Ratusan Pengemudi Taksi Blue Brid Surabaya Periksa Mata

Fitria menjelaskan, setelah beberapa waktu lalu Bawaslu Grobogan mengirimkan rekomendasi ke KASN. Hingga akhirnya keluar surat rekomendasi pada Selasa, 20 Juni 2023 lalu.

Rekomendasi ke KASN yang dilayangkan Bawaslu Grobogan ini terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap seorang ASN yang bertugas di sebuah Puskesmas.

Menurut Fitria, dalam video tersebut, ada upaya mendukung seseorang untuk konstestasi politik praktis.

"Kami sebatas penanganan pelanggaran. Kemudian kami sampaikan ke KASN. Dari KASN muncul rekomendasi," jelas dia.

"Untuk selanjutnya ditindaklanjuti pejabat yang berwenang yakni bupati," tambah Fitria.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x