Gara Gara Lampu Sein Motor, Pria Asal Wirosari Grobogan Ini Dikeroyok Bapak Anak Usai Pentas Seni Tayub

- 16 Juni 2023, 14:32 WIB
Ilustrasi pengeroyokan terhadap pria asal Wirosari oleh bapak dan anak di wilayah Pulokulon, Grobogan.
Ilustrasi pengeroyokan terhadap pria asal Wirosari oleh bapak dan anak di wilayah Pulokulon, Grobogan. /PIXABAY

Sisroni berteriak dan memanggil warga lain hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Panunggalan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua pelaku terpaksa menghuni jeruji besi dengan jeratan Pasal 170 KUHP.

 

 

‘’Atas perbuatannya, dua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,’’ ungkap AKP Siswanto.***

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah