Antisipasi TPPO dari Kabupaten Grobogan, Polisi Lakukan Pengecekan di BLK LN di Wilayah Godong

- 6 Juni 2023, 10:31 WIB
Aparat Sat Reskrim Polres Grobogan mengecek dokumen BLK LN Arny Family di Kecamatan Godong, Senin, 5 Juni 2023.
Aparat Sat Reskrim Polres Grobogan mengecek dokumen BLK LN Arny Family di Kecamatan Godong, Senin, 5 Juni 2023. /Humas Polres Grobogan

Selain itu, pengecekan juga dilakukan dengan meneliti sertifikat keahlian yang dikeluarkan BLK LN atau lembaga lain yang kompeten seperti LPK Korea atau Jepang.

"Kita lakukan pengecekan sertifikat yang menyesuaikan jenis pekerjaan CPMI di negara tujuan penempatan. Kebetulan ada 69 CPMI dengan tujuan Singapura, Malaysia, Taiwan dan Hongkong," ujar AKP Joko Susilo.

Di kesempatan itu, BLKL Arny Family diberikan pengarahan agar tidak menyalahi aturan dalan mempekerjakan PMI ke luar negeri.

"Kemudian kelengkapan dokumen yang disyaratkan dari pemerintah juga harus dilengkapi. Jadi, pengecekan ini bukan karena BLK LN ini bermasalah, karena dari pengecekan ini tidak ada temuan pelanggaran," jelas AKP Joko Susilo.

Baca Juga: Gaji 13 ASN Cair Mulai Senin, 5 Juni 2023, Berikut Golongan Penerima dan Besarannya

"Kita memberikan arahan supaya tercegah dari Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO sesuai dengan arahan Kapolri," tambah AKP Joko Susilo.

Sementara itu, perwakilan Disnakertrans Grobogan, Amin Susanto menjelaskan, tidak ditemukan masalah apapun yang ada di BLK LN Arny Family karena semua dokumen sudah memenuhi prosedural yang berlaku.

 

 

"Meski demikian, kita tetap berikan arahan dan imbauan kepada BLK LN yang bersangkutan agar tetap menjalankan tugasnya mempekerjakan pekerja migran ke luar negeri sesuai prosedural," jelas Amin Susanto yang merupakan Sub Koordinator Pengantar Kerja bidang Penempatan Tenaga Kerja***

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x