Antisipasi TPPO dari Kabupaten Grobogan, Polisi Lakukan Pengecekan di BLK LN di Wilayah Godong

- 6 Juni 2023, 10:31 WIB
Aparat Sat Reskrim Polres Grobogan mengecek dokumen BLK LN Arny Family di Kecamatan Godong, Senin, 5 Juni 2023.
Aparat Sat Reskrim Polres Grobogan mengecek dokumen BLK LN Arny Family di Kecamatan Godong, Senin, 5 Juni 2023. /Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi - Sebuah Balai Latihan Kerja Luar Negeri Arny Family, yang berada di Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan didatangi aparat dari Polres Grobogan dan Disnakertrans Grobogan, Senin 5 Juni 2023 sore.

 

 

Kedatangan dua instansi ini bertujuan untuk pengecekan sebagai arahan dari Kapolri untuk terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan pengecekan di BLK LN Arny Fanily ini dihadiri Kabag Ops Polres Grobogan AKP Sucipto, Kasat Reskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa, Kasat Intelkam AKP Joko Susilo, dan perwakilan Disnakertrans Grobogan, Amin Susanto.

Baca Juga: Tidak Pernah Jera, Manusia Silver di Perempatan Gajahmada Purwodadi Ini Kembali Digaruk Polisi

"Kemarin sore kita lakukan pengecekan di BLK LN Arny Family Godong, sebagaimana arahan dari Kapolri terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujar Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Intelkam AKP Joko Susilo, Selasa, 6 Juni 2023, saat dikonfirmasi.

Jajaran Polres Grobogan dan Disnakertrans Grobogan disambut hangat oleh penanggung jawab BLK LN Arny Family, yakni Paryadi dan Maryati.

Pengcekan yang dilakukan oleh petugas yakni mulai dari P3MI atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, ID Rekom PMI, Perjanjian kerja dengan P3MI dan visa kerja.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x