Usai melunasi, Rois Kamdani menjelaskan, Sri Wahyuni mengikuti proses pembuatan paspor, devisa, pemeriksaan kesehatan, manasik hingga mendapatkan koper.
"Namun statusnya masih calon jamaah biasa. Kemudian syarat berikutnya untuk berangkat haji harus memenuhi syarat istithaah," jelas Rois saat dikonfirmasi Media Purwodadi, Sabtu 27 Mei 2023.
"Syarat haji harus istithaah kesehatan dan calon haji sudah diberitahu oleh tim kesehatan haji Grobogan," katanya.
Rois juga membenarkan bahwa jamaah haji asal Grobogan ada dua orang yang tidak istithaah yakni warga Gubug dan Grobogan.
Sementara, yang mengundurkan diri ada tiga karena satu hamil asal Tegowanu dan dua pria mengundurkan diri lantaran harus menemani sang istri yang sedang hamil.***