Dua Calon Jamaah Haji Asal Grobogan Ini Gagal Berangkat Karena Tidak Istithaah, Begini Penjelasannya

- 27 Mei 2023, 11:39 WIB
Sri Wahyuni, warga Gubug, yang gagal naik haji karena dinyatakan tidak istithaah oleh tim kesehatan.
Sri Wahyuni, warga Gubug, yang gagal naik haji karena dinyatakan tidak istithaah oleh tim kesehatan. /Hana Ratri / dok.

Pihak keluarga menyatakan jika Sri Wahyuni menderita stroke ringan. Namun, dalam komunikasi masih bisa menyambung dan tertawa.

"Tetapi tiba-tiba pada tanggal 17 Mei 2023, pihak keluarga mendapatkan pemberitahuan dari Dinas kesehatan jika Ibu tidak memenuhi syarat kesehatan," jelas Agus.

"Saya sudah berupaya agar ibu dapat berangkat. Tetapi sia-sia," paparnya.

Sri Wahyuni terdaftar kuota haji 2012 lalu dan pada tahun 2023 sudah melunaskan. Untuk naik haji, ia harus menunggu waktu 11 tahun untuk berangkat.

"Harapan keluarga tetap bisa berangkat tahun ini," jelas Agus.

Kepala Dinas Kesehatan Grobogan, dr Slamet Widodo melalui tim medis yang terlibat dalam pemeriksaan jamaah haji 2023 asal Grobogan, dr Djatmiko WP mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan akhir Sri Wahyuni tidak istithaah.

"Tim sudah ke rumahnya pada 18 Mei 2023 dan menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak istithaah," ungkap dr Djatmiko WP, Sabtu , 27 Mei 2023.

"Beliau stroke ringan, tidak ada pendamping dari keluarga. Kalau tidak ada pendamping bagaimana bisa (berangkat), karena untuk MCK (mandi, cuci dan kakus) tidak bisa dilakukan sendiri," tambah dr Djatmiko WP.

Menurut dr Djatmiko, jamaah yang gagal naik haji karena tidak istithaah ada dua yakni Sri Wahyuni dan satu orang yakni Muntholib, warga Kecamatan Grobogan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Grobogan Rois Kamdani menjelaskan Sri Wahyuni yang dinyatakan tidak istithaah ini dalam datanya merupakan calon jamaah haji yang berhak melunasi.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah