Media Purwodadi - Anggota DPD RI, Casytha A Kathmandu menegaskan bahwa perlunya pengelolaan dana desa yang transparansi serta penguatan penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Hal itu diungkapkan Casytha A Kathmandu saat menjadi narasumber dalam kegiatan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 Pada Pemerintah Kabupaten Grobogan, Kamis, 25 Mei 2023.
Menurut Casytha A Kathmandu, pengelolaan dana desa penting agar realisasi dana desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya.
"Penguatan SPJ dana desa ini harus benar-benar dipegang, karena berkaitan dengan realisasi dan pertanggungjawaban anggaran," ujar Casytha A Kathmandu.
Perempuan kelahiran Surakarta ini mengungkapkan, yang melihat dana desa itu bukan hanya BPKP, ada juga LSM, wartawan dan lain sebagainya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Jawa Tengah, Wasis Prabowo menyatakan bahwa selain pengawasan.
Wasis menjelaskan, tugas utama dari BPKP adalah memberikan pendampingan terhadap Pemerintah Desa dalam pengelolaan dana desa.
"Kalau ada kesulitan dalam pengelolaan dana desa agar berkonsultasi dengan BPKP. Kita lebih fokus mengawal agar dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa," ujar Wasis.