Baca Juga: Blora Juara Pertama Pemberian Makanan Tambahan, Anggota IX DPR RI Ini Berikan Apresiasi
"Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 24 Mei 2023 dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," terang Endang Haryanti.
Seperti yang diketahui sebelumnya, polisi dan tim gabungan Kejari Grobogan melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap pria mengaku wartawan di sebuah kafe di Kota Purwodadi, Maret lalu.
Pria bernama Suwarno alias SW ini diamankan setelah melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor dan mengatasnamakan salah satu pegawai Kejari Grobogan atas sebuah pemberitaan yang dibuat terdakwa.***