Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan Pria Mengaku Wartawan di Grobogan, Terdakwa Akui Tidak Pernah Ikut UKW

- 19 Mei 2023, 15:49 WIB
Sidang virtual kasus pemerasan yang dilakukan oleh terdakwa yang mengaku wartawan kepada seorang kontraktor di Purwodadi.
Sidang virtual kasus pemerasan yang dilakukan oleh terdakwa yang mengaku wartawan kepada seorang kontraktor di Purwodadi. /Dok Kejari Grobogan

Baca Juga: Blora Juara Pertama Pemberian Makanan Tambahan, Anggota IX DPR RI Ini Berikan Apresiasi

"Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 24 Mei 2023 dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," terang Endang Haryanti.

Seperti yang diketahui sebelumnya, polisi dan tim gabungan Kejari Grobogan melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap pria mengaku wartawan di sebuah kafe di Kota Purwodadi, Maret lalu.

Pria bernama Suwarno alias SW ini diamankan setelah melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor dan mengatasnamakan salah satu pegawai Kejari Grobogan atas sebuah pemberitaan yang dibuat terdakwa.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x