Kapolres menjelaskan, sikap proporsional dalam pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik dari IPDA Samijan telah sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat serta tugas pokok kepolisian.
"Oleh karena itu secara organisasi dan pribadi saya mengucapkan selamat kepada Ipda Samijan yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini," kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Kenaikan pangkat pengabdian yang diterima oleh Ipda Samijan tersebut berdasarkan surat perintah Kapolres Grobogan dengan nomor sprin 375/IV/2023 tanggal 26 April 2023.
Surat tersebut berisi tentang kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Aiptu menjadi IPDA.
"Saat ini IPDA Samijan masih bertugas di Polsek Grobogan, hingga nanti saat memasuki pensiun," pungkas Kapolres Grobogan.***