3 Bulan Jelang Pensiun, Polisi Berpangkat Bintara Ini Dapat Kenaikan Pangkat jadi Perwira

- 1 Mei 2023, 11:14 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyalami Ipda Samijan yang telah mendapat lenaikan pangkat, 3 bulan jelang masa pensiun.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyalami Ipda Samijan yang telah mendapat lenaikan pangkat, 3 bulan jelang masa pensiun. /Polres Grobogan

Kapolres menjelaskan, sikap proporsional dalam pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik dari IPDA Samijan telah sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat serta tugas pokok kepolisian.

"Oleh karena itu secara organisasi dan pribadi saya mengucapkan selamat kepada Ipda Samijan yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini," kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Senin, 1 Mei 2023 Update Terbaru, Klaim Segera dan Dapatkan Hadiah dari Garena Indonesia

Kenaikan pangkat pengabdian yang diterima oleh Ipda Samijan tersebut berdasarkan surat perintah Kapolres Grobogan dengan nomor sprin 375/IV/2023 tanggal 26 April 2023.

Surat tersebut berisi tentang kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Aiptu menjadi IPDA.

"Saat ini IPDA Samijan masih bertugas di Polsek Grobogan, hingga nanti saat memasuki pensiun," pungkas Kapolres Grobogan.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah