Masuk Masa Pensiun, Kompol Muslih Serahkan Jabatan Kapolsek Karangrayung pada Kapolres Grobogan

- 1 Mei 2023, 09:51 WIB
Kompol Muslih menandatangani berita acara penyerahan jabatan kepada Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Kompol Muslih menandatangani berita acara penyerahan jabatan kepada Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan. /Polres Grobogan

 

Media Purwodadi - Kompol Muslih yang semula menjabat sebagai Kapolsek Karangrayung, Kabupaten Grobogan mengakhiri jabatannya karena pensiun.

Masuk dalam purna tugas, Kompol Muslih menyerahkan jabatannya kepada Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Minggu, 30 April 2023.

Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan jabatan yang dipimpin Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan di ruang lobi Mapolres Grobogan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Senin, 1 Mei 2023 Update Terbaru, Klaim Segera dan Dapatkan Hadiah dari Garena Indonesia

Dalam kegiatan ini, AKBP Dedy Anung selaku Kapolres Grobogan berterima kasih kepada Kompol Muslih yang telah mengabdikan diri di Polres Grobogan hingga masuk masa pensiun.

“Saya atas nama Kapolres Grobogan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian, serta loyalitas yang telah diberikan oleh Kompol Muslih sebagai Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Kapolres Grobogan menyatakan bahwa masa tugas Kompol Muslih sebagai Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan berakhir per 1 Mei 2023.

“Semoga pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres Grobogan ini menjadi amal ibadah dan juga selalu mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” lanjut Kapolres.

Penyerahan jabatan Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan dari pejabat lama yang telah memasuki pensiun kepada Kapolres Grobogan ini diharapkan masih tetap dapat menjaga dinamika operasional organisasi Polsek Karangrayung Polres Grobogan.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x