3 Bulan Jelang Pensiun, Polisi Berpangkat Bintara Ini Dapat Kenaikan Pangkat jadi Perwira

- 1 Mei 2023, 11:14 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyalami Ipda Samijan yang telah mendapat lenaikan pangkat, 3 bulan jelang masa pensiun.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyalami Ipda Samijan yang telah mendapat lenaikan pangkat, 3 bulan jelang masa pensiun. /Polres Grobogan

Media Purwodadi - Berbeda dengan Kompol Muslih yang mulai menjalankan pensiun per 1 Mei 2023 dari jabatannya sebagai Kapolsek Karangrayung, anggota Bintara Polres Grobogan bernama Samijan justru naik pangkat jadi perwira.

Samijan yang semula berpangkat Aiptu dan berdinas di lingkungan Polres Grobogan, kini mendapat pangkat Inspektur Dua alias IPDA.

Upacara kenaikan pangkat ini digelar di Mapolres Grobogan, Senin, 1 Mei 2023 dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Baca Juga: Masuk Masa Pensiun, Kompol Muslih Serahkan Jabatan Kapolsek Karangrayung pada Kapolres Grobogan

Meski per Agustus 2023 nanti, IPDA Samijan ini akan memasuki masa pensiun, namun kenaikan pangkat dirinya menjadi seorang perwira ini sudah sesuai dengan syarat yang berlaku.

"Pengabdian seorang personel Polri selama bertugas tidak pernah melakukan pelanggaran dapat menerima pangkat pengabdian sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan," kata Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan jerih payah yang telah dilakukan selama bertugas.

"Serta dalam pelaksanaan tugas tidak ada cacat, kita tahu bahwa Ipda Samijan akan pensiun terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023," tambah AKBP Dedy Anung Kurniawan.

"Namun, tetap dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan secara profesionalisme," ujar Kapolres Grobogan.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x