Layanan SIM Satlantas Polres Grobogan Tutup Dua Hari Saat Idul Fitri, Buka Kembali Tanggal 24 April 2023

- 18 April 2023, 18:50 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM di Satpas SIM Polres Grobogan edisi Kemerdekaan 2022 lalu.
Ilustrasi pelayanan SIM di Satpas SIM Polres Grobogan edisi Kemerdekaan 2022 lalu. /dok Media Purwodadi / Hana Ratri

Berbeda

Sementara untuk pelayanan berkenaan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB dapat dilakukan pada 26 April 2023.

Samsat Grobogan mulai tutup pelayanan pada tanggal 19-25 April 2023. Masyarakat yang masa pembayaran PKB dan SWDKLLJ-nya habis pada tanggal itu, bisa memperpanjangnya pada 26 April 2023.

"Kalau untuk pelayanan STNK mengikuti pemerintah, pada tanggal itu sudah masuk cuti bersama. Masyarakat yang mau perpanjang STNK bisa melakukannya mulai tanggal 26 April 2023," ujar AKP Deni.

Bawa Surat Kelengkapan

Ritual mudik memang identik saat Idul Fitri. Banyak masyarakat yang mudik ke kampung halaman dengan menggunakan berbagai alat transportasi.

Khusus untuk kendaraan pribadi, AKP Deni mengingatkan masyarakat tetap mentaati peraturan yang berlaku. Termasuk tetap membawa surat kelengkapan berkendara.

Baca Juga: PT ALIB Minta Maaf Terkait Pemasangan Foto Bupati Grobogan Saat Pembagian Uang Kerohiman

"Pastikan STNK kendaraannya masih berlaku. SIM juga masih berlaku. Kemudian, cek kendaraan, jika ada kerusakan langsung segera diperbaiki agar mudik Anda bisa nyaman dan tenang," imbau AKP Deni.

"Yang lebih penting adalah safety driving atau patuhi keselamatan dalam berkendara agar tetap nyaman saat melakukan perjalanan mudik," pesannya.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah