"Kita beri peringatan pertama, namun jika tetap tidak patuh dan nekat buka saat Ramadan, maka akan ada peringatan kedua, ketiga dan jika bandel akan ditutup oleh pihak berwenang," jelas Suliwati, Minggu 26 Maret 2023.
Sebelumnya petugas gabungan melakukan razia dengan sasaran kafe karaoke di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Toroh. Petugas sempat menjumpai salah satu kafe di Kecamatan Toroh atau Leter S yang diduga buka.
Petugas kemudian memberikan pengarahan kepada pengelola untuk mematuhi himbauan untuk tutup selama bulan Ramadan. Sementara di Kecamatan Purwodadi, petugas gabungan menjumpai satu kafe yang menyediakan room karaoke sempat buka sebelum petugas datang.
Dugaan ini karena lampu di room karaoke di kafe Queen tersebut masih menyala. Petugas juga menemukan sejumlah botol berisi minuman keras di lokasi tersebut. Petugas pun memberi peringatan kepada pengelola kafe tersebut.***