Seorang Pemuda Asal Brati Grobogan Diamankan Polisi Pasca Curi HP Tetangganya, Kasus Berakhir RJ

- 9 Maret 2023, 12:34 WIB
Pihak korban dan pelaku bersepakat menyelesaikan kasus dengan kekeluargaan atau restorative justice
Pihak korban dan pelaku bersepakat menyelesaikan kasus dengan kekeluargaan atau restorative justice /Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi - Seorang pemuda di Kabupaten Grobogan harus berurusan dengan polisi.

 

 

Pria ini berinisial MIT, 23 tahun, warga Karangsari, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan diamankan oleh petugas Polsek Brati.

Penangkapan terhadap pemuda ini dibenarkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek AKP I Ketut Sudiartha.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Digelar Jumat Besok

Pengamanan terhadap pemuda asal Grobogan ini lantaran tertangkap tangan saat mencuri ponsel di rumah seorang warga Karangsari, Brati pada Selasa 7 Maret 2023.

’’Awalnya, korban sedang mengisi daya ponsel di samping televisi yang berada di ruang tamu dalam rumahnya," jelas AKP I Ketut Sudiartha saat menjelaskan kronologinya.

Ponsel tersebut kemudian ditinggal oleh korban yang akan menjaga warung di depan rumahnya.

Saat kembali ke dalam rumah, korban kaget karena ponsel miliknya sudah raib. Hanya meninggalkan kaber charger yang masih terpasang di saklar listrik.

Beberapa orang yang ada di warung sempat ditanyai oleh korban terkait keberadaan ponselnya.

Namun, tidak ada satupun yang mengetahui ponsel milik korban berinisial KS ini.

Korban melaporkan kehilangan ponsel miliknya ke Polsek Brati. Dalam keterangannya, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp1,2 juta.

 

 

’’Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Pelaku mengarah pada MIT. Dan akhirnya kita amankan terduga pelaku MIT (23),’’ jelas Kapolsek Brati Polres Grobogan.

Baca Juga: Crazy Rich Malang Wahyu Kenzo Ditangkap, Buntut Laporan Korban Terkait Investasi Robot Trading

AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, diketahui pelaku sendiri ternyata masih merupakan tetangga.

Bahkan, hubungan pelaku dengan korban tidak hanya sebatas tetangga, melainkan masih saudara.

Meski demikian, kasus ini akhirnya berakhir dengan kekeluargaan. Pihak korban dan pelaku menyelesaikan kasus ini secara restorative justice di Polsek Brati.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x