Seorang Pemuda Asal Brati Grobogan Diamankan Polisi Pasca Curi HP Tetangganya, Kasus Berakhir RJ

- 9 Maret 2023, 12:34 WIB
Pihak korban dan pelaku bersepakat menyelesaikan kasus dengan kekeluargaan atau restorative justice
Pihak korban dan pelaku bersepakat menyelesaikan kasus dengan kekeluargaan atau restorative justice /Humas Polres Grobogan

Saat kembali ke dalam rumah, korban kaget karena ponsel miliknya sudah raib. Hanya meninggalkan kaber charger yang masih terpasang di saklar listrik.

Beberapa orang yang ada di warung sempat ditanyai oleh korban terkait keberadaan ponselnya.

Namun, tidak ada satupun yang mengetahui ponsel milik korban berinisial KS ini.

Korban melaporkan kehilangan ponsel miliknya ke Polsek Brati. Dalam keterangannya, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp1,2 juta.

 

 

’’Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Pelaku mengarah pada MIT. Dan akhirnya kita amankan terduga pelaku MIT (23),’’ jelas Kapolsek Brati Polres Grobogan.

Baca Juga: Crazy Rich Malang Wahyu Kenzo Ditangkap, Buntut Laporan Korban Terkait Investasi Robot Trading

AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, diketahui pelaku sendiri ternyata masih merupakan tetangga.

Bahkan, hubungan pelaku dengan korban tidak hanya sebatas tetangga, melainkan masih saudara.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x