Media Purwodadi - Seorang pemuda di Kabupaten Grobogan harus berurusan dengan polisi.
Pria ini berinisial MIT, 23 tahun, warga Karangsari, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan diamankan oleh petugas Polsek Brati.
Penangkapan terhadap pemuda ini dibenarkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek AKP I Ketut Sudiartha.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Digelar Jumat Besok
Pengamanan terhadap pemuda asal Grobogan ini lantaran tertangkap tangan saat mencuri ponsel di rumah seorang warga Karangsari, Brati pada Selasa 7 Maret 2023.
’’Awalnya, korban sedang mengisi daya ponsel di samping televisi yang berada di ruang tamu dalam rumahnya," jelas AKP I Ketut Sudiartha saat menjelaskan kronologinya.
Ponsel tersebut kemudian ditinggal oleh korban yang akan menjaga warung di depan rumahnya.