Media Purwodadi - Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital sudah bisa digunakan dengan terlebih dahulu mengintsal di Kantor Dispendukcapil Grobogan, Jawa Tengah.
Nantinya masyarakat terutama generasi milenial yang ingin menginstal IKD akan dipandu petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Grobogan. Ini merupakan terobosan kantor tersebut.
Informasi yang diperoleh, Jumat 3 Maret 2023, menurut Kepala Dispenduk Capil Grobogan, Achmad Basuki Mulyono, sudah ada sekitar 5.106 warga Grobogan yang menginstal IKD atau KTP Digital.
Baca Juga: Boyong Grobog HUT ke-297 Grobogan Digelar di Tanggal Cantik, Berlangsung Meriah
Hanya saja menurut Basuki, Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya bisa digunakan bagi mereka yang memiliki handphone Android. Yang non Android untuk saat ini belum bisa menggunakan IKD atau KTP Digital.
"Untuk saat ini baru handphone Android yang bisa menggunakan IKD. Jadi bagi masyarakat saat ini sudah bisa menginstal IKD di Android. Yang non Android sementara masih proses," kata Basuki.
Menurut Basuki, bagi yang ingin menginstal IKD di handphone Androidnya, bisa mendatangi Kantor Didukcapil Grobogan atau di Mal Pelayanan Publik (MPP) Srikandi di kawasan Simpang Lima.
"Ingin memiliki IKD atau KTP Digital di Androidnya, silahkan ke Kantor Dispendukcapil Grobogan nanti biar dipandu petugas," lanjut Basuki.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG, Kabupaten Grobogan Masih Diguyur Hujan Pada Sabtu 4 Maret 2023
Memuat Berbagai Informasi
Basuki pun menjelaskan, bahwa di Identitas Kependudukan Digital akan memuat berbagai informasi penting. Yakni seperti NPWV, kartu keluarga (KK), hingga identitas terkait Pemilu ada dalam IKD.
"Bagi yang sudah menginstal IKD nantinya bisa mengetahui saat Pemilu 2024 akan mencoblos di TPS mana. Termasuk saat ini IKD juga digunakan untuk penerbangan," ujar Basuki.
Identitas Kependudukan Digital, nantinya tambah Basuki akan bersanding dengan KTP Elektronik yang telah dimiliki masyarakat. Masyarakat Grobogan silahkan beralih ke KTP digital.
"Dengan Identitas Kependudukan Digital sedikit demi sedikit akan mengurangi KTP Elektronik atau E-KTP. Ini terobosan Dispendukcapil Grobogan di era digital," jelas Basuki.***