Laporan Dugaan Penggelapan Belum Ada Kejelasan, Nasabah KSP Logam Mulia Datangi Polres Grobogan

- 2 Maret 2023, 18:11 WIB
Ilustrasi penggelapan uang nasabah KSP.
Ilustrasi penggelapan uang nasabah KSP. /PublicDomainPictures/Pixabay/

Media Purwodadi - Laporan mengenai dugaan penggelapan uang oleh pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Logam Mulia Klambu belum ada titik terang, tiga orang nasabah datangi Polres Grobogan.

 

 

 

Kedatangan mereka ingin mengetahui perkembangan laporan yang mereka sampaikan pada 2021 lalu. Informasi yang diperoleh, Kamis 2 Maret 2023, dugaan penggelapan uang nasabah KSP Logam Mulia nilai totalnya mencapai Rp12 miliar.

Mereka yang mendatangi SPKT Polres Grobogan, adalah perwakilan nasabah yakni dua orang dari Kecamatan Klambu, yakni Suroto, warga Desa Terkesi dan Iswaratin, warga Desa Penganten. Lalu Soheh Pujiyanto, warga Kecamatan Grobogan.

Baca Juga: Ngeri, Ibu Muda Nekat Membunuh Bayi Yang Baru Dilahirkannya di Kamar Mandi

Salah satu nasabah, Suroto mengaku hingga saat ini uang deposito meiliknya yang tidak bisa dicairkan di KSP Logam Mulia Klambu sebesar RP525 juta. Sedang Iswaratiin mencapai Rp405 juta, lalu Soheh sejumlah Rp126 juta.

Para nasabah, menurut Soheh sudah melaporkan dugaan penggelapan tersebut sejak 2021 lalu. Namun, anehnya pemilik KSP Logam Mulia, Mustamir melalui kuasa hukumnya Imam Ghozali malah mendaftarkan KSP tersebut untuk dipailitkan.

"Hasilnya KSP Logam Mulia pada 2021 dinyatakan pailit. Namun, tak ada kejelasan siapa yang bertanggungjawab mengembalikan uang nasabah tersebut," kata Soheh kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah