Polres Grobogan Tangkap Pelaku Perjudian di Sebuah Warung Kosong

- 1 Maret 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi judi togel/pixabay
Ilustrasi judi togel/pixabay /

 

 

Media Purwodadi - Seorang pelaku perjudian di sebuah warung kosong di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Grobogan . Ini sebagai respons informasi masyarakat terkait maraknya perjudian.

Pelaku perjudian yang ditangkap berdasar informasi yang dihimpun, Rabu 1 Maret 2023, bernama Suranto, (47), adslah warga Gedongtengen, Daerah Istimewa Yogyakarta di sebuah warung kosong tepi jalan di Kecamatan Purwodadi.

Penangkapan pelaku perjudian tersebut, menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya praktik perjudian di salah satu lokasi di Kecamatan Purwodadi.

Baca Juga: Cari Ikan Menggunakan Setrum, Seorang Pemuda di Toroh Meninggal Tersengat Aliran Listrik

Anggota Satreskrim kemudian menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku perjudian Sunarto. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

"Pelaku kita tangkap berikut sejumlah barang bukti terkait perjudian pada Senin 27 Februari 2023. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," jelasnya.

Menanggapi maraknya perjudian, Ketua GP Ansor Grobogan, Harsono menyatakan, pihaknya telah menyampaikan kondisi tersebut dalam acara kopi kamtibmas bersama Kapolres, Bupati dan Ketua DPRD. Anggota GP Asor juga diminta ikut memantau dan melaporkan disertai bukti.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Rabu, 1 Maret 2023: Update Terbaru, Klaim dan Tingkatkan Level Permainan Anda

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x