Menurut Chanchal, memang tidak semua pekerja lembur, hanya pekerja yang efisiensinya mencapai 50 saja, sedang yang lain tidak lembur tetap pulang sesuai jam kerja.
"Mengenai kata-kata kasar di perusahaan tidak dibenarkan. Namun Shaji yang ada di video tersebut juga sudah berniat untuk menemui pembuat video untuk meminta maaf sebelum video viral," jelas Chancal.
Sementara Shaji, Manager Produksi yang ada di video viral tersebut menjelaskan, saat itu ia memperingatkan perekam video yaitu Erma. Karena yang bersangkutan tiba-tiba mematikan lampu pas pukul 15.00 WIB pada Rabu, 1 Februari 2023.
"Memang saat itu saya memperingatkan agak keras. Karena Erma tidak izin dan tidak memiliki kewenangan mematikan lampu. Karena yang berwenang adalah supervisor dan manager," jelasnya.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Tengah, Mumpuniati yang hadir di pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dokumen terlebih dahulu.
"Pemeriksaan dokumen terkait lembur, apakah ada surat perintahnya dan apa ada slip pembayaran upah lemburnya. Jadi semua diperiksa dulu dokumennya dan belum tahu mana yang benar di antara kedua pihak," kata Mumpuniati. ***