Pernyataan keempat, pihak pertama dan kedua bersedia menghapus postingan di media sosial terkait pemberitaan yang timbul.
Baca Juga: Mendadak, Kapolres Grobogan Lakukan Inspeksi Satpas SIM dan Layanan SKCK
Terakhir, pihak pertama bersedia melakukan kunjungan ke rumah pihak kedua untuk menjalin silaturahmi dan membantu penyembuhan psikis anak S.
Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menanggapi mediasi ini berharap agar menjadi jalan untuk terus membina kerukunan.
"Harapan kami, semoga setelah berakhir damai tetap berupaya untuk hidup rukun dan menjaga silaturahmi," harap Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi.**