Sempat Viral di Media Sosial, Kasus Perundungan Anak Ini Berakhir Damai di Grobogan

- 29 November 2022, 19:30 WIB
Kasus perundungan yang terjadi Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong berakhir damai disaksikan tokoh masyarakat dan Kapolsek Godong AKP Daryanto.
Kasus perundungan yang terjadi Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong berakhir damai disaksikan tokoh masyarakat dan Kapolsek Godong AKP Daryanto. /dok Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi - Sempat viral di media sosial, kasus perundungan di Kabupaten Grobogan berakhir damai.

Kapolsek Godong AKP Daryanto bersama tokoh masyarakat setempat menyaksikan langsung perdamaian antara pihak pertama dan kedua yang terlibat pada kasus perundungan tersebut.

Untuk kasus perundungan ini berakhir damai di Balai Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Selasa 29 November 2022.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Belanda vs Qatar: Laga Penentuan Tim Oranje Selasa, 29 November 2022

Bermula pada saat seorang anak berinisial SRA (10) bermain di rumah Dwi D (37) pada Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 11-13 November 2022.

Pada tanggal 14 November 2022, anak Dwi mengungkapkan ada beberapa mainan yang hilang. Hingga akhirnya membuat Dwi mendatangi rumah S, orang tua SRA.

Sesampainya di rumah S, Dwi menanyakan apakah mainan anaknya ada yang dibawa oleh SRA.

Hal itu yang membuat S mempersilakan masuk Dwi untuk mencari sendiri.

Di dalam kamar milik S, Dwi menemukan beberapa mainan.

Pada tanggal 24 November 2022, Dwi kembali mendatangi rumah S dan dengan lantang meminta agar mainan tersebut segera dikembalikan.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x