Media Purwodadi - Sempat viral di media sosial, kasus perundungan di Kabupaten Grobogan berakhir damai.
Kapolsek Godong AKP Daryanto bersama tokoh masyarakat setempat menyaksikan langsung perdamaian antara pihak pertama dan kedua yang terlibat pada kasus perundungan tersebut.
Untuk kasus perundungan ini berakhir damai di Balai Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Selasa 29 November 2022.
Bermula pada saat seorang anak berinisial SRA (10) bermain di rumah Dwi D (37) pada Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 11-13 November 2022.
Pada tanggal 14 November 2022, anak Dwi mengungkapkan ada beberapa mainan yang hilang. Hingga akhirnya membuat Dwi mendatangi rumah S, orang tua SRA.
Sesampainya di rumah S, Dwi menanyakan apakah mainan anaknya ada yang dibawa oleh SRA.
Hal itu yang membuat S mempersilakan masuk Dwi untuk mencari sendiri.
Di dalam kamar milik S, Dwi menemukan beberapa mainan.
Pada tanggal 24 November 2022, Dwi kembali mendatangi rumah S dan dengan lantang meminta agar mainan tersebut segera dikembalikan.