Bawa Tangki Isi BBM Subsidi Jenis Bio Solar Tanpa Dokumen Sah, Polisi Amankan Pria Asal Pati di Grobogan

- 12 Oktober 2022, 17:17 WIB
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo saat menginterograsi sopir truk tangki muatan BBM Subsidi Bio Solar.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo saat menginterograsi sopir truk tangki muatan BBM Subsidi Bio Solar. /dok Media Purwodadi / Hana Ratri

Media Purwodadi - Polres Grobogan berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM jenis solar karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Kasus penyalahgunaan BBM jenis solar ini terungkap saat petugas Sat Reskrim Polres Grobogan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo, melakukan patroli di wilayah Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan.

Dalam patroli ini, personel Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil memberhentikan sebuah truk tangki nopol H 8980 BQ yang bermuatan BBM Subsidi Bio Solar.

Baca Juga: Kode Redeem Game Valorant, Rabu, 12 Oktober 2022 : Jangan Sampai Gagal Klaim, Ayo Sekarang Juga

"Pada hari Kamis, 1 September 2022, kami mendapatkan informasi bahwa ada sebuah truk yang diduga mengangkut BBM Subsidi Solar dan melintas di wilayah Kronggen, Brati," jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Afiditya Arief Wibowo, Rabu 12 Oktober 2022.

"Saat kami melakukan patroli, truk kami hentikan dan sopir tidak bisa menunjukkan surat DO pengiriman, namun itu sudah tidak berlaku," ujar AKP Afiditya saat konferensi pers di Mapolres Grobogan.

Petugas langsung mengamankan sopir truk tangki berinisial A, yang merupakan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Di Mapolres Grobogan, sopir mengaku truk muatan BBM Subsidi Bio Solar ini akan diangkut dari PT SHA Solo dengan tujuan Juwana, Pati.

Dari pemeriksaan kendaraan, petugas mendapati truk tangki tersebut dalam keadaan tersegel tertulis PT Multi Niaga Energi.

"Kemudian setelah kami lakukan pengembangan, yang bersangkutan ini mengungkapkan jika dirinya mendapat perintah dari seseorang," ujar Kasat Reskrim AKP Afiditya.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x