Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Slamet Widodo menyatakan puskesmas tak boleh menolak pasien pada saat jam kerja dan harus tetap dilayani.
“Kalau jam loket, mungkin sebelum jam kerja selesai bisa ditutup, karena untuk menyelesaikan administrasi. Tapi kalau ada pasien harus tetap dilayani,” tutur Slamet, Rabu 3 Agustus 2022.
Slamet memaparkan, petugas puskesmas harus tetap melayani pasien sesuai ketentuan yang berlaku yakni pelayanan harus sesuai dengan jam kerja.
“Intinya, sebetulnya pelayanan harus sesuai jam kerja. Himbauannya kepada teman-teman puskesmas, harus melaksanakan ketentuan yang berlaku. Intinya seperti itu,” ungkapnya.
Untuk puskesmas yang diduga menolak pasien tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Grobogan akan segera melakukan pembinaan dan evaluasi.
“Pembinaan tetap ada, untuk evaluasi puskesmas tersebut. Tidak boleh terulang lagi sampai menolak pasien,” kata dia.***