Puskesmas Tolak Pasien Akibat Datang Telat Dari Jam Penanganan Jam 11.30 WIB, Begini Tanggapan Dinkes Grobogan

- 3 Agustus 2022, 18:44 WIB
Dr Slamet Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan.Foto : Media Purwodadi
Dr Slamet Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan.Foto : Media Purwodadi /

Media Purwodadi – Sebelumnya telah terdapat berita bahwasanya terdapat Puskesmas di Kabupaten Grobogan menolak pasien akibat telat lima menit dari jam pelayanan.

Fasilitas Kesehatan (Faskes) tersebut yakni Puskesmas Tanggungharjo.

Hal tersebut terjadi pada Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin. Mulanya terdapat pasien bocah kelas 1 sekolah dasar (SD) yang datang bersama ayahnya untuk berobat namun ditolak akibat kedatangannya terlambat lima menit dari jam tutup, yakni pukul 11.35 WIB.

Baca Juga: Viral Tik tok Modal Dua Bahan Hanya, Bisa Membuat Pempek-Pempek Lezat. Berikut Viralnya

Faskes Puskesmas Tanggungharjo merupakan puskesmas yang melayani warga yang tinggal diperbatasan Kabupaten Grobogan dengan Kabupaten Demak.

Karena ditolak, pasien itu pun dibawa ke RSUD Getas Pendowo di Kecamatan Gubug yang berjarak lebih dari lima kilometer.

Ayah pasien tersebut, Priyo, mengaku kecewa dengan puskesmas yang tutup pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Awas. Cacar Monyet Masuk Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Masyarakat Jangan Panik

Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Slamet Widodo kemudian menanggapi berita tersebut, Ia menyatakan puskesmas tak boleh menolak pasien pada saat jam kerja dan harus tetap dilayani. 

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x