Media Purwodadi - Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan akan memberikan sanksi kepada puskemas Tanggungharjo yang menolak pasien dengan alasan jam loket sudah tutup.
Puskesmas Tanggungharjo yang menolak pasien menciderai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Puskesmas Tanggungharjo menolak pasien, lantaran pasien tersebut datang lima menit setelah jam penutupan loket.
Baca Juga: Puskesmas Tanggungharjo Grobogan Tolak Pasien Hendak Berobat, Alasannya Bikin Ngelus Dada
Alasannya cuma gara-gara pasien datang pukul 11.35 WIB sementara pelayanan loekt sudah ditutup pukul 11.30 WIB.
Akhirnya pasien yang tidak tahu apa-apa harus pulang dan mencari pelayanan kesehatan ke tempat lain yang lebih jauh.
Hal itu dialami oleh Priyo warga Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, saat hendak memeriksakan anaknya yang mengalami sakit demam, Selasa 2 Agustus 2022.
Ia ditolak mentah-mentah oleh petugas puskesmas lantaran ia datang pada pukul 11.35 WIB.
"Maaf, layanan kami tutup sampai pukul 11.30 WIB. Layanan akan dimulai besok," jawab pria itu sambil melihat melalui loket di Puskesmas Tanggungharjo.