Antisipasi PMK, Hewan Kurban Idul Adha Wajib Lakukan Pemeriksaan, Ini Penjelasannya

- 9 Juli 2022, 22:30 WIB
Pemeriksaan terhadap kuku pada hewan kurban untuk mengantisipasi penyebaran PMK sebelum disembelih.
Pemeriksaan terhadap kuku pada hewan kurban untuk mengantisipasi penyebaran PMK sebelum disembelih. /dok Media Purwodadi / Rika Rahmania.

Media Purwodadi – Jelang momen penyembelihan hewan kurban dalam peringatan Idul Adha 1443 Hijriyah, Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan terus berupaya untuk melakukan antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku pada sapi atau kambing.

Berbagai hewan kurban yang akan dikurbankan pada momen Idul Adha 1443 Hijriyah, Minggu, 10 Juli 2022, tidak luput dari pemeriksaan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan.

Tidak terkecuali pemeriksaan hewan kurban yang akan disalurkan Polres Grobogan kepada masyarakat dalam momentum Idul Adha, Sabtu 10 Juli 2022 esok.

Baca Juga: Kode Redeem Game Astral Fable Minggu, 10 Juli 2022, Klaim dan Tukarkan Dengan Item Yang Anda Inginkan

Kepala Dinas Peternakan, drh Riyanto langsung mendatangi Polres Grobogan untuk melakukan pengecekan terhadap lima ekor sapi yang akan dikurbankan usai sholat Idul Adha, Minggu 10 Juli 2022 esok.

Bertempat di halaman Mapolres Grobogan, drh Riyanto melakukan pengecekan terhadap hewan kurban secara teliti. Pengecekan dimulai dari kondisi kuku belah pada hewan kurban.

Selain itu, mulut pada hewan kurban tersebut juga tidak luput dari pemeriksaan drh Riyanto.

“Seluruh hewan kurban Polres Grobogan dinyatakan sehat dan bagus, tidak ada Gejala PMK, umurnya juga sudah mencukupi,” kata drh Riyanto.

Menurut Riyanto, pengecekan terhadap seluruh hewan kurban di Kabupaten Grobogan dalam rangka menjamin keamanan ternak kurban pada saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.

“Dinas Peternakan sendiri telah menerjunkan tim untuk melaksanakan pemeriksaan di tempat penjualan ternak atau pengepul penjualan hewan kurban,” ungkap Riyanto.

Bagi hewan kurban yang dinyatakan sehat dalam pemeriksaan, maka Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan memberikan label.

Baca Juga: Kode Redeem Lord Mobile Minggu, 10 Juli 2021. Segera Klaim Kodenya dan Dapatkan Hadiah Menarik

Sementara, terkait dengan menjelang pemotongan hewan kurban, Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan sudah membentuk tim pemeriksa di masing-masing korwil kecamatan, yang terdiri dari paramedis.

Para tenaga medis hewan ini akan memeriksa seluruh hewan kurban yang akan dipotong dan disalurkan kepada masyarakat.

“Ini tugasnya nanti memastikan ternak sebelum dipotong sesuai dengan persyaratan, termasuk tidak ada indikasi PMK,” tambah Riyanto.

Riyanto juga menegaskan, untuk mencegah penyebaran PMK semakin meluas, bagian jerohan dalam hewan kurban agar tidak dicuci di sungai atau saluran.

“Sediakan kubangan dan air untuk mencuci jerohan tersebut,” imbau Riyanto.

Seluruh hewan kurban di Kabupaten Grobogan tidak luput dari pemeriksaan tim medis Dinas Peternakan dan Perikanan.

Pemeriksaan terhadap hewan-hewan kurban ini terkait untuk mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x