Terjaring Razia Motor Brong, Kasatlantas Grobogan Berikan Nasihat untuk Pelajar Ini

- 17 Januari 2022, 18:51 WIB
Seorang pelajar menunjukkan knalpot brong yang baru saja digantinya kepada Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini.
Seorang pelajar menunjukkan knalpot brong yang baru saja digantinya kepada Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini. /Satlantas polres grobogan

"Besok lagi jangan gunakan knalpot brong. Suaranya bising. Coba kalau kamu dengarkan sendiri, gimana suaranya? Bising 'kan?" tanya AKP Sri Martini.

Pelajar tersebut mengiyakan dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

Baca Juga: Warga Kota Purwodadi Temukan Mayat Pria di Sebuah Lorong, Korban Dikenal Sebagai Pengamen

Seperti yang diketahui, Satlantas Polres Grobogan terus menggiatkan operasi rutin dengan sasaran kendaraan berknalpot brong di wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Grobogan.

AKP Sri Martini menjelaskan sejak operasi yang digelar pada 9-17 Januari 2022, telah terdata 70 kendaraan dengan knalpot brong diamankan saat razia.

"Sudah ada 70 kendaraan yang kita amankan dan kita lakukan edukasi, sosialisasi atau pembinaan kepada para pelanggar," ujar AKP Sri Martini.

Para pelanggar diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Bahkan, para pelanggar juga diminta mengganti knalpot brong pada kendaraannya dengan knalpot yang orisinil.

Baca Juga: Satlantas Polres Grobogan Amankan 70 Motor Dengan Knalpot Brong, Pengendara Mayoritas Anak Muda

"Penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya melanggar Pasal 285 ayat (1) Juncto Pasal 106 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009," ungkap Sri Martini.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah