Rata-rata pengendara yang terjaring razia ini masih berusia sekitar 17-18 tahun.
“Kita tahu banyak anak-anak muda yang mempunyai kreativitas dalam hal modifikasi kendaraan bermotor dan punya kemampuan tentang dunia otomotif, namun kami sarankan kepada mereka untuk melakukan di arena sirkuit bukan di jalan raya,” imbau AKP Sri Martini.
Pihaknya berharap, dengan operasi rutin sasaran motor knalpot brong ini bisa menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Grobogan.
“Kami berharap ke depannya di wilayah Kabupaten Grobogan ini tidak ada pengendara yang nekat menggunakan kendaraan bermotor dengan knalpot brong,” imbau AKP Sri Martini.
"Selain itu, tercipta suasana kamtibmas di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Grobogan," paparnya.***