Petugas menyisir beberapa lokasi yang dinilai menjadi tempat tongkrongan para pemuda yang disinyalir membawa motor dengan knalpot brong.
Baca Juga: Mengaku Pegawai Dinsos, Residivis Ini Tipu Calon Pekerja, Korban Alami Kerugian Hingga Jutaan Rupiah
Penyisiran dilakukan malam hari di Jalan R. Suprapto, tepatnya di depan SPBU R. Suprapto.
Di sana, petugas melakukan penggerbekan para pemuda yang hendak beraksi memamerkan kemampuannya berkendara dengan knalpot brong
Para pengendara langsung kalang kabut, langsung berlari menghindari petugas.
Petugas langsung mengejar para pengendara knalpot brong ini hingga sampai di terminal Purwodadi, tepatnya di Jalan Gajahmada.
Di sini, petugas menemukan 10 pengendara dengan knalpot brong.
Para pengendara ini langsung diminta membawa motornya ke Mapolres Grobogan dengan berjalan kaki.
Di sana, petugas melakukan pembinaan kepada para kaum muda ini. Rata-rata mereka berusia antara 17-18 tahun.
Baca Juga: Baru Saja Dilantik, Kepala Disdikbud Jawa Tengah Nyatakan Siap Copot Oknum Pelaku Pungli