Kasus Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas di Wilayah Hukum Polres Grobogan Turun

- 31 Desember 2021, 11:45 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi saat Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi saat Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun. /media purwodadi / Hana Ratri Septyaning Widya.

"Kemudian yang tertinggi penyebab laka yakni faktor manusia sebanyak 530 kasus,” ungkap AKBP Benny Setyowadi.

Menurut AKBP Benny, kasus laka lebih banyak terjadi di jalur provinsi yang ada di Kabupaten Grobogan dengan jumlah 335 kasus.

Sementara untuk kasus terkait dengan anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran terdapat 4 kasus yang sudah masuk dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian (KKEP). Sedangkan untuk pelanggaran displin terdapat 3 kasus.

Baca Juga: Pastikan Kondisi Pasien Pasca Kebakaran Gedung Kasuari, Ganjar Pranowo Dapat Curhatan Soal Piala AFF 2020

“Untuk yang sudah masuk dalam Sidang KKEP terjadi 4 kasus yang meliputi perbuatan tercela, penganiayaan dan narkoba serta penggelapan," tambah AKBP Benny.

"Sementara, untuk kasus pelanggaran disiplin terjadi 3 kasus yakni perbuatan tercela dan narkoba,” ungkapnya.

Selain melaksanakan ungkap kasus selama tahun 2021 ini, Polres Grobogan sudah melakukan beberapa inovasi yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kapolri.

Inovasi tersebut antara lain Aplikasi E-Lic Presisi yakni aplikasi berbasis web service dengan program kegiatan Bebasan.

Aplikasi ini bertujuan memberikan fasilitas kepada pelaku usaha untuk dapat mengurus perizinan yang seharusnya mereka miliki.

Di Kabupaten Grobogan, aplikasi tersebut sudah dirilis langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersamaan dengan peresmian Mapolsek Geyer beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah