Media Purwodadi – Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menjelaskan kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan cenderung menurun untuk gangguan Kamtibmas Tahun 2021.
Beberapa penurunan kasus gangguan Kamtibmas terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan dengan jumlah kasus kejahatan atau kriminalitas sebanyak 217.
Kemudian, kasus pelanggaran hukum atau tindakan pidana ringan 608 kejadian dan gangguan terhadap Trantib sebanyak 173 kasus.
Sementara untuk kasus yang terjadi karena bencana di tahun 2021 terjadi 2 kasus.
Hal itu diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi saat Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun, Jumat 31 Desember 2021.
“Dari 1.000 kasus yang terdiri dari gangguan kamtibmas, kejahatan atau kriminalitas, pelanggaran hukum atau tindak pidana ringan, gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban serta bencana terjadi penurunan,” ungkap AKBP Benny Setyowadi.
“Tren penurunan sebanyak 30,8 persen atau 446 kasus. Di tahun 2020 terjadi tren gangguan kamtibmas dengan 1.446 kasus,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Temanggung ini.
Sementara untuk kejahatan konvensional juga terjadi penurunan sebanyak 58 kasus.