Jelang Nataru, Polres Grobogan Gelar Pemusnahan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Operasi Pekat

- 23 Desember 2021, 15:30 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi berkesempatan memusnahkan satu botol miras sebagai simbolisasi kegiatan pemusnahan miras.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi berkesempatan memusnahkan satu botol miras sebagai simbolisasi kegiatan pemusnahan miras. /Humas Polres Grobogan.

Media Purwodadi – Ribuan botol miras hasil sitaan dalam razia penyakit masyarakat langsung dimusnahkan dengan menggunakan alat berat milik DPUPR Kabupaten Grobogan.

Pemusnahan miras ini dilaksanakan setelah Apel Gelar Pasukan yang digelar di Halaman Setda Kabupaten Grobogan, Kamis 23 Desember 2021.

Pemusnahan miras ini dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni bersama sejumlah jajaran Forkopimda Kabupaten Grobogan.

Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Grobogan ini berkesempatan untuk memusnahkan satu botol miras sebagai tanda dimulainya pemusnahan ribuan miras.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact, Jumat 24 Desember 2021 : Klaim Malam Ini, Mainkan Untuk Besok

Ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek ini berjumlah 3.088 buah yang merupakan sitaan Polres Grobogan bersama dengan TNI dan Satpol PP dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada 6 – 14 Desember 2021.

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengapresiasi langkah Polres Grobogan dalam upaya menertibkan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Grobogan tersebut.

“Dengan adanya penertiban ini, kami berharap Kabupaten Grobogan terus berjalan aman dan kondusif,” ungkap Sri Sumarni.

Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengungkapkan, lebih dari 3.000 botol miras ini terdiri dari berbagai jenis dan merek. Selain ribuan botol berisi miras, polisi juga menyita 20 dirigen ciu atau arak.

Baca Juga: Mbah Minto Meninggal Dunia, Banjir Karangan Bunga Berjejer di Sekitar Rumah Duka

Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Sri Sumarni mengapresiasi jajaran personel gabungan yang terdiri dari TNI – Polri dan juga Satpol PP yang sudah ikut berperan serta menertibkan peredaran miras tanpa izin di Kabupaten Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi berpesan kepada semua warga dan generasi muda agar bersama-sama memerangi minuman keras.

"Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Grobogan," ujar AKBP Benny  Setyowadi.

Jelang momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru ini, Kapolres Grobogan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mengutamakan protokol kesehatan yang berlaku.

Kapolres menjelaskan, pandemi Covid-19 belum berakhir. Dengan demikian, protokol kesehatan harus tetap semakin ketat.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x