Aplikasi E- Lic Presisi Dengan Program Bebasan, Inovasi Terbaru dari Polres Grobogan untuk Masyarakat

- 10 Desember 2021, 08:30 WIB
Peluncuran aplikasi E-Lic oleh Polres Grobogan bekerja sama dengan Pemkab Grobogan.
Peluncuran aplikasi E-Lic oleh Polres Grobogan bekerja sama dengan Pemkab Grobogan. /Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi – Polres Grobogan melakukan launching E-Lic Presisi. Aplikasi ini merupakan singkatan dari Electronic Legal Information Center Presisi dengan program kegiatan BEBASAN yakni Bebarengan Benahi Usaha di Grobogan.

Peluncuran aplikasi ini terlaksana di Pendopo Kabupaten Grobogan, Kamis 9 Desember 2021. Hadir dalam acara peluncuran tersebut, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto dan Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto.

Hadir juga Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi dalam kegiatan tersebut. Menurut AKBP Benny Setyowadi, aplikasi E-Lic Presisi ini digagas Satreksrim Polres Grobogan.

Baca Juga: Kode Redeem AOV Jumat, 10 Desember 2021 Ayo Buruan Klaim Sebelum Kehabisan dan Dapatkan Hadiahnya

Tujuan dari aplikasi E-Lic Presisi ini dimaksudkan untuk membantu  dunia usaha di Kabupaten Grobogan yang terpengaruh sejak pandemi Covid-19.

Pria yang pernah menduduki jabatan sebagai Kapolres Temanggung ini mengatakan, dengan adanya aplikasi ini dunia usaha di Grobogan tetap tumbuh.

“Dukungan ini merupakan percepatan perijinan kita sudah kerjasama dengan instansi terkait di Kabupaten Grobogan sehingga pelaku usaha kita berikan layanan konsultasi tentang ijin – ijin apa saja yang harus dipenuhi oleh suatu usaha, ujar AKBP Benny Setyowadi.

Baca Juga: PP Polri Luncurkan Buku Bhayangkara Sejati Mengabdi Tanpa Henti, Kapolri Berterima Kasih

“Serta bagaimana suatu proses percepatan perijinan tersebut dan semoga ini merupakan salah satu strategi untuk mendukung pemulihan ekonomi secara nasional,” tambah AKBP Benny Setyowadi.

Semenatara itu, Kanit Tipidter Iptu Cipto mengungkapkan E-Lic Presisi berbasis Web Service ini dipergunakan untuk mewujudkan bahwa Polri hadir di tengah pelaku usaha untuk memberikan wawasan hukum.

“Bila tidak mengerti, tidak tahu terkait perijinan dan lain sebagainya dapat mengakses aplikasi ini, sehingga operator akan memberikan layanan wawasan dan pengetahuan tentang hukum,” kata Iptu Sucipto.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x