Abaikan Peringatan Warga, Pengendara Motor Tewas Tertemper KA Barang di Perlintasan Tanpa Palang Grobogan

- 9 Desember 2021, 14:30 WIB
Kapolsek Panunggalan Iptu I Ketut Sudiartha dan petugas dari Satlantas Polres Grobogan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi kejadian.
Kapolsek Panunggalan Iptu I Ketut Sudiartha dan petugas dari Satlantas Polres Grobogan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi kejadian. /Humas Polres Grobogan.

Media Purwodadi – Insiden kereta api tertemper kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan.

Peristiwa ini terjadi pada tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu yang berada di Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kamis 9 Desember 2021.

Satu orang dikabarkan meninggal dunia di tempat karena mengabaikan peringatan yang sudah disampaikan masyarakat sekitar serta semboyan peringatan dari masinis kereta api.

Peristiwa ini terjadi pada pukukl 08.30 WIB. Bermula saat pengendara motor bernama Ansori (45), warga Desa Simo, Kecamatan Kradenan melaju dengan kendaraannya, Honda Beat dengan nomor K 6904 WJ.

Baca Juga: Antisipasi Virus Omicron, Tim Indonesia Mundur dari Ajang BWF World Championship 2021

Ansori melajukan kendaraannya dari arah selatan yakni Desa Sidorejo menuju ke utara yakni Desa Tuko. Sesampainya di pintu perlintasan, Wanto (25) warga setempat, memperingatkan Ansori untuk berhenti sejenak karena ada kereta yang hendak lewat.

Namun, Ansori tidak peduli dan nekat untuk melanjutkan perjalanannya. Hingga akhirnya jarak kereta sudah dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan.

Pengendara motor tersebut terpental dan langsung meninggal dunia di tempat. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Panunggalan.

Petugas kepolisian bersama tim medis beserta Satlantas Polres Grobogan langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan olah TKP terhadap jasad korban.

“Benar terjadi adanya insiden tertemper kereta antara kendaraan bermotor yang dikemudikan Ansori, warga Desa Simo, Kecamatan Kradenan dengan Kereta Api Nomor 2554 jenis kereta barang Limas Kargo 2 KTB – LM jurusan Jakarta – Surabaya,” jelas Kapolsek Panunggalan Iptu I Ketut Sudiartha.

Baca Juga: Dampak Erupsi Gunung Semeru, PT XL Axiata Pastikan Semua Layanan Telekomunikasi Aman

Polisi langsung melakukan olah TKP dan juga pemeriksaan para saksi. Menurut keterangan pihak keluarga, korban dalam tahap pengobatan karena menderita penyakit saraf.

“Dari keterangan pihak keluarga, korban menderita sakit saraf, dalam masa pengobatan saat ini dan perilakunya agak terganggu setelah kematian istrinya,” ungkap Iptu I Ketut Sudiartha.

Jasad korban lalu dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Usai dilakukan pemeriksaan, jasad korban lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Adanya insiden ini, Iptu Sudiartha mengingatkan sekali lagi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Panunggalan agar berhati-hati saat melintas di pintu perlintasan kereta api tanpa palang.

Baca Juga: Datangi SMAN 15 Semarang, Ganjar Pranowo Lantik Para Pelajar Jadi Agen Antikorupsi Jawa Tengah

“Untuk menjadi peringatan bagi warga di wilayah Panunggalan agar tetap berhati-hati saat melintas di pintu perlintasan tanpa palang," jelas Iptu I Ketut Sudiartha.

"Kemudian, kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang punya kerabat menderita sakit yang seharusnya tidak boleh mengendarai kendaraan agar diberikan perhatian khusus,” pesan Iptu I Ketut Sudiartha.

Iptu I Ketut Sudiartha berharap insiden kecelakaan antara pengendara sepeda motor atau pejalan kaki dengan kereta api tidak terulang kembali.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x