Bupati Sri Sumarni Apresiasi Program Gerakan Ayo Gempur Rokok Illegal di Grobogan

- 29 Oktober 2021, 13:38 WIB
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat memukul gong tanda diresmikannya Gerakan Ayo Gempur Rokok Illegal.
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat memukul gong tanda diresmikannya Gerakan Ayo Gempur Rokok Illegal. /tangkapan layar Instagram @sumarnigrobogan


Media Purwodadi
– Bupati Grobogan Sri Sumarni mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi yang diberi nama Gerakan Ayo Gempur Rokok Illegal yang diresmikan di Kabupaten Grobogan pada Jumat 29 Oktober 2021.

Bertempat di Firdausia Ballroom Kyriad Grandmaster Hotel, kegiatan yang digelar Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Pemerintah Daerah Grobogan ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan tentang rokok illegal yang masih beredar saat ini.

Dalam sambutannya, Sri Sumarni mengungkapkan, peredaran rokok illegal yang masih tinggi ini berdampak pada menurunya penerimaan negara, sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Kejaksanaan Negeri Grobogan Lakukan Penahanan Satu Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Bulog

Dengan sosialisasi, pegawasan dan penindakan rokok illegal yang terus menerus digencarkan ini menjadi upaya pengendalian rokok illegal.

“Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini karena merupakan kegiatan yang penting dan strategis. Sebagai forum bagi para pemangku kepentingan, untuk menyamakan pengetahuan, pemahaman, wawasan dan tekad bersama untuk mengendalikan peredaran rokok illegal,” ujar Sri Sumarni.

Sri Sumarni juga meminta kepada jajaran Forkopimda Kabupaten Grobogan untuk bersama sama mendukung dan bekerja sama sesuai dengan ketentuan regulasi di dalam pemberantasan rokok illegal ini.

Kemudian, pihaknya juga meminta kepada para camat, Kapolsek dan Danramil untuk berkoordinasi dengan OPD pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sesuai dengan ketentuan regulasi dalam pemberantasan rokok illegal.

Baca Juga: Kecelakakan Kereta vs Avansa di Grobogan, Kereta Mogok Terpaksa KAI Lakukan Ini

Tidak haya itu, Sri Sumarni juga meminta dukungan dan kerjasamanya dengan OPD pengelola DBHCHT, Sekretariat Daerah, Diskominfo, Disporabudpar, Disperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Disnaker, serta Kepala Satpol PP.

“Kepala Satpol PP disamping juga melakukan sosialisasi agar digiatkan pada pengawasan langsung di lapangan, mengamankan rokok illegal dan operasi pasar dengan tim gabungan,” jelas Sri Sumarni.

“Namun, dalam operasi pasar harus dengan cara yang tepat, jangan bocor dulu, sehingga hasilnya maksimal,” pesan orang nomor satu di Grobogan ini.

Baca Juga: Sebuah Rumah Berbahan Kayu Jati Ludes Terbakar Akibat Konsleting Listrik di Kabupaten Grobogan

Sri Sumarni mengungkapkan dengan penerapan PMK 206/2020, pihaknya mengharapkan kepada Kepala OPD pengelola DBHCHT untuk mengawal dan mendukung keberhasilan penerapannya di OPD masing masing.

Sri Sumarni meminta agar semua OPD memastikan bahwa kegiatan kegiatan OPD pengelola cukai menjadi transparan dan akuntabel, sehingga dapat meminimalisir penyimpangan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x