"Keluarga korban menolak dilakukan visum. Usai kejadian, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," jelas AKP Sunaryanto.
Adanya kejadian ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di atas rel kereta api karena sangat membahayakan diri.
Belum genap sepekan, dua kejadian warga tertemper kereta api terjadi di Grobogan.
Beberapa waktu lalu, tepatnya pada 19 Oktober 2021, seorang bocah laki laki tewas tertemper di jalur petak rel antara Jambon - Gambringan, tepatnya di Desa Boloh, Kecamatan Toroh.
Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop IV Semarang Krisbiyantoro mengimbau kepada para orang tua atau wali anak anak yang tinggal di jalur kereta api dimohon untuk mengawasi putra putrinya ketika bermain.
Selain itu, pihaknya mengingatkan para guru di sekolah juga diimbau agar mengingatkan kepada para muridnya untuk tidak bermain di dekat jalur kereta api.
Baca Juga: Asyik Berjemur Sambil Ngobrol, Dua Warga Desa Tlogotirto Tewas Terserempet KA Barang Peti Kemas
“Kemudian, untuk para petani atau masyarakat yang sering menggunakan jalur kereta api sebagai jalur pintas untuk waspada dan berhenti saat KA akan melintas,” ungkap Krisbiyantoro, saat dikonfirmasi Media Purwodadi.
Identitas perempuan yang tewas tertemper KA di petak jalur Karangjati - Gubug tepatnya di Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung berhasil diungkap.