Investor Asing Terbuka di Grobogan, Pemkab Bakal Lakukan Pengawasan dan Perketat Para TKA

- 24 September 2021, 10:30 WIB
Wabup Grobogan Bambang Pujiyanto saat menjelaskan tentang pengawasan TKA di wilayah Kabupaten Grobogan
Wabup Grobogan Bambang Pujiyanto saat menjelaskan tentang pengawasan TKA di wilayah Kabupaten Grobogan /Hana Ratri Septyaning Widya/

 


Media Purwodadi - Sektor investor dlterbuka luas di wilayah Kabupaten Grobogan.

Investor dari asing maupun lokal ramai ramai menanamkan modal di wilayah Kabupaten Grobogan.

Dengan banyaknya investor asing ini, Pemkab Grobogan berencana melakukan pengetatan dan pengawasan bagi orang asing di Grobogan.

Baca Juga: Belasan Nasabah Datangi Kantor Polisi Untuk Laporkan Kejelasan Tabungan Deposito Sebuah KSP di Grobogan

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto.

Menurut Bambang, adanya investor asing yang menanamkan modal di Kabupaten Grobogan memungkinkan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Grobogan.

Bambang menyebut, dari data yang ada TKA di Kabupaten Grobogan saat ini ada 69 orang. Sementara, TKA yang tinggal satu keluarga ada tiga orang.

Bahkan ada keberadaan TKA yang tinggal  di wilayah Kabupaten Grobogan karena kunjungan keluarga, kunjungan wisata, dan lainnya, namun sulit terdata.

Baca Juga: Hari Kedua Operasi Patuh Candi 2021, Satlantas Polres Grobogan Bagikan Masker Gratis untuk Masyarakat

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x