Polisi langsung bertindak tegas. Sebanyak 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran telah digelandang di Mapolres.
Hingga Jumat 13 Agustus 2021, pelaku masih dimintai keterangan.
Mereka dimintai keterangan polisi untuk melihat sejauh mana keterlibatan dalam provokasi itu.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyesalkan adanya selebaran provokatif ajakan kekerasan dan penjarahan di Blora.***